Aparat Polres Sukabumi Amankan Puluhan Botol Miras

FOKUS SUKABUMI Hukum dan Kriminal Sosial

FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Satuan Sabhara Polres Sukabumi mengamankan puluhan botol minuman keras yang akan dijual dari beberapa toko di wilayah Palabuhanratu Jum’at (17/01/20), tadi malam.

Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya toko yang menjual minuman keras di wilayah Palabuhanratu, yang kemudian informasi tersebut ditinjak lanjuti oleh Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Sumarta., bersama Kasat Sabhara Polres Sukabumi Polda AKP Tenda Sukendar, dengan menggelar patroli dan razia oleh Personil Sabhara Polres Sukabumi.

Tim personil Sabhara Polres Sukabumi yang di pimpin oleh Kabag Ops dan Kasat Sabhara kemudian menyisir toko-toko yang berdasarkan informasi masyarakat menyimpan dan menjual miras,
Alhasilnya dari pemeriksaan terhadap tiga toko yang di curigai menyimpan dan menjual miras ditemukan puluhan botol minuman keras sebanyak 52 botol dari berbagai macam merek.

Puluhan botol tersebut diamankan dari pemilik toko dengan inisial UG, AM dan KT berdomisili di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap, menyatakan dalam keterangannya bahwa apa yang dilaksanakan oleh Kabag Ops dan Kasat Sabhara itu merupakan perintah dan kebijakannya. Sebagaimana diketahui bersama bahwa Kabupaten Sukabumi sudah menerapkan perda nol persen untuk miras sehingga pengamanan miras oleh Polres Sukabumi ini dalam rangka mendukung pelaksanaan perda tersebut.

Yang kedua tindakan pengamanan miras yang di jual tanpa ijin untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya penjualan miras. “Kami tetap konsisten menegakan aturan terkait peredaran miras di Wilayah hukum Polres Sukabumi,” tandas Kapolres.

Jurnalis ; Rusdi