FOKUS KOTA TASIK. (Fp) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar paripurna dan pengambilan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD, Dadan Daruslan asal partai Bulan Bintang menggantikan H.Herman, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (16/01/20).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Indihiang Kompol Moch Bashori,S.ap, bertindak sebagai KA PAM Obyek pada pelaksanaan pengamanan. Anggota Polsek indihiang dan jajaran personel polres Tasikmalaya kota yang terlibat pada surat perintah pimpinan, di bantu oleh personil TNI.
Jurnalis : Andi