FOKUS SUKABUMI. (Fp) – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kabupaten Sukabumi menggelar dengar pendapat dengan Pemkab Sukabumi, terkait tata cara Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) desa dan pengelolaan dana desa, yang bertempat di ruang rapat kerja Sekda, Selasa (14/01/20).
Masa di terima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri.
Abuya Hasan Ketua KAKI, menyebutkan tujuan dengar pendapat ini untuk menjalin silaturahmi dan koordinasi mengenai pencegahan korupsi dengan pemerintah daerah. “Kedatangan kami kesini untuk koordinasi dan bersilaturahmi dengan pemerintah daerah dan kami-pun mengajukan untuk pembinaan dan pengarahan mengenai job desk pemerintah desa terutama mengenai pengawasan penggunaan alokasi dana desa,” Ungkapnya.
Selain itu, Hasan pun menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi. “Kami juga datang kesini untuk menyampaikan beberapa aspirasi dari masyarakat yang masuk ke lembaga kami terutama mengenai pembangunan insfrastruktur di desa,”katanya.
Sementara Sekda sangat mengapresiasi peran KAKI selaku pegiat anti Korupsi. “Saya apresiasi terhadap rencana bapak/ibu atas keinginan untuk mengawasi tata kelola pemerintahan desa yang harus sesuai dengan ketentuan norma dan perundangan” Ucapnya.
Pada kesempatan itu pun Sekda mengajak kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi/usulan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). “Jika ada usulan maupun asipirasi mengenai permasalahan- permasalahan maupun aspirasi pembangunan di daerah, usulkan saja kepada pemerintah desa melalui Musrenbang desa supaya nanti diusulkan ketahap musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten sehingga nanti bisa ditindaklanjuti sesuai norma dan perundangan yang berlaku” tandasnya.
Jurnalis : Rusdi