UPK Kec.Gunungtanjung Gelar Rapat Laporan Pertanggung jawaban Tahunan Dan Pengesahan Renja Pengelola DAPM

Fokus Kab Tasik Pemerintahan Sosial

FOKUS KAB TASIK. (Fp) – UPK Kecamatan Gunungtanjung Kab.Tasikmalaya melaksanakan rapat Laporan Pertanggung jawaban Tahunan 2019 sekaligus pengesahan renja pengelola DAPM tahun 2020. Yang bertempat di Aula Gedung UPK DAPM Kec Gunungtanjung Selasa (14/01/20).

Dalam kesempatan itu hadir Camat Gunungtanjung, Kapolsek, Koramil, Ketua BP dan anggota, Kepala desa se-Kec.Gunungtanjung, para ketua BPD, Anggota SPP serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

” Laporan Pertanggung Jawaban’ LPJ’UPK ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan di UPK DAPM. Laporannya disusun sebagai bentuk pertanggung jawaban atas Dana yang dikelola oleh UPK selama ini, khusus satu bulan Terakhir,(Desember).

Program UPK Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat dalam hal ini adalah sebagai salahsatu program Pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja Masyarakat miskin secara mandiri dengan memanfaatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelestariannya,”ucap H.Tarya Suryaman M.P., Ketua PKP BKAD Kec Gunungtanjung.

Laporan Pertanggung jawaban Tahunan merupakan salahsatu amanat dari AD/ART UPK Gunungtanjung yang mengacu pada pasal 13 ayat 1 dan 2 yang didalamnya termuat tentang kewajiban pengurus UPK untuk melaporkan seluruh kegiatan dan pengelolaan keuangan selama kurun waktu satu tahun. Pada acara LPJ Tahun Buku 2019, UPK PKP BKAD Kec Gunungtanjung, di gelaran LPJ. Sengaja kami mengundang tokoh agama tersebut dikarenakan banyaknya’ Isue’terkait keberadaan UPK yang kerap disamakan dengan Bank Keliling atau di sebut yang lagi viral Bank “Emok,”dalam operasionalnya.

Masih menurut Ketua PKP BKAD Kec Gunungtanjung, H.Tarya Suryaman M.P., dengan dihadirkan nya para tokoh agama desa dan kecamatan, di harapkan para tokoh tersebut bisa membantu mensosialisasikan tentang kegiatan UPK Termasuk pengelolaan Dana bergulir milik masyarakat, UPK hanyalah Lembaga yang diberi Amanah oleh masyarakat untuk mengelolanya sesuai dengan peraturan yang tertuang di PTO. Bank, atau Lembaga Keuangan mana yang bisa menyisihkan ke untungannya untuk membantu masyarakat,”kata H.Tarya.

H.Tarya Mengajak keseluruh kepala desa kedepan di wilayah kecamatan untuk membentuk BUMDES bersama, semoga dengan penyampaian pandangan umum ini diterima dengan baik dan respon yang baik pula,”ujar H.Tarya.

Sementara H.Ecep Saepul Iman SP.D, selaku ketua UPK menyampaikan, pada tahun ini UPK Kec Gunungtanjung mendapat Surplus sebesar Rp.536.791.136, Dana tersebut disisihkan untuk Dana Sosial/Bansos sebesar Rp.80.518.670. setelah dikurangi untuk penambahan modal 50%, OP Kelembagaan serta cadangan Resiko. Dana Sosial Tahun ini akan dibelikan barang sarana pra sarana untuk sasarannya membantu keluarga miskin dan kesejahteraan guru ngaji dan guru Diniyah, dan perlu diketahui UPK itu sendiri telah menjalin rekanan bersama PT. ASTRA BRATA, selaku pemegang server program nasional,”tegas Ecep.

Lanjut Ecep, UPK menggulirkan Dana Rp.6.366.235.936 Miliar untuk 335 Kelompok kurang-lebih 3.816 pemanpaat, sedangkan Tahun 2020 menargetkan Rp.6.709.647.885 Miliar,”kata Ecep.

Sementara, Camat Gunungtangjung, Edi.Ruswandi.H.SP.D.M.M, mengatakan,di Forum Musyawarah Kecamatan atas Laporan Pertanggung jawaban pengelola DAPM 2019 dan Pengesahan Rencana Kerja Pengelola DAPM T.A.2020 di kecamatan Gunungtanjung yang di gelar oleh UPK, DAPM yang bisa melaksanakan MAD LPJ dinilai sebagai UPK Sehat. Kita berharap, bukan saja di UPK Kec Gunungtanjung, tapi di seluruh UPK diwilayah Kab Tasikmalaya, semuanya bisa melaksanakan LPJ dan ada dalam penilaian sebagai UPK sehat,”singkatnya.

Jurnalis : Ade Joe