FOKUS KOTA TASIK (Fp) – Mengambil tempat di Bale Warga Setiamulya Jalan Tamansari Gegernoong Kelurahan Setiamulya Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Rabu (08/01/20) telah dilangsungkan Ngaji Bantuan Hukum dan Aspirasi Warga.
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB. Hadir pada kegiatan ini, antara lain Wakil Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar Fraksi PKB H. Oleh Soleh, SH, Ketua DPC PERADI Kota Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi, SH, Kabag Kesra H. Nasihin, S.IP, Camat Tamansari Ukim Somantri, S.Sos, Ketua MUI Kecamatan Tamansari KH. Maman Lukman Gozali, Aj. Aceng Mufasir (Ketua MWC NU Tamansari), Jani Noor, SH ( Tokoh Masyarakat Tamansari), Mulyono, S.Pd (Lurah Setiamulya), Tedi Setiadi, SH.,M.Si (Lurah Tamanjaya)Ujang Dani Mardoni (Lurah Mugarsari), Aiptu Sudarto (Kanit Binmas Polsek Tamansari), Sertu Sudianto (Babinsa) serta warga sekitar yang berjumlah sekitar 70 orang.
Panitia pelaksana kegiatan Jani Noor SH dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ngaji bantuan hukum ini diselenggarakan dalam rangka syukuran atas selesainya pembangunan.
“Kami pun berkoordinasi dengan H Oleh Soleh dan Wakil Walikota Tasikmalaya yang mana kegiatan ngaji bantuan hukum sebagai ajang untuk menampung aspirasi warga,” ucapnya.
Ketua DPC PERADI Kota Tasikmalaya Andi Ibnu Hadi, SH mengatakan bahwa pada kegiatan ini pihaknya diminta untuk memberikan sosialisasi tentang bantuan hukum dan persoalan-persoalan kaitannya dengan hukum di tengah-tengah masyarakat.
“Pihak kami menyediakan Pusat Bantuan Hukum (PBH) secara cuma-cuma untuk warga miskin dan memiliki Pusbakum yang ada di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan Pengadilan Agama Kota serta Kabupaten Tasikmalaya. Bantuan Hukum wajib dilakukan Advokat tanpa melihat penghasilan atau pembayaran,” jelasnya
Sementara, Wakil Walikota Tasikmalaya Drs HM Yusuf menuturkan pengelolaan bale warga ini sudah pas dan benar yang dikelola oleh Jani Noor yang ke depannya diharapkan dapat lebih baik lagi.
“Dengan adanya dana Kelurahan, silahkan kepada Lurah, LPM dan tokoh masyarakat untuk merencanakan program-program prioritas di wilayahnya. Kota Tasikmalaya memiliki Perda Bantuan Hukum khusus untuk rakyat miskin, setiap masyarakat Kota Tasikmalaya yang tersandung hukum dan kondisinya miskin, pihak Pemkot akan menunjuk Advokat untuk mendampinginya,” ucap H Yusuf.
Jurnalis :H Amir