FOKUS CILEGON. (Fp) – Untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat khususnya mengenai pembuatan SKCK, Polres Cilegon menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Cilegon, mengenai masalah pengiriman SKCK. Hal itu dengan penandatangan nota kesepahaman (MoU). Kamis (9/01/2020).
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana S.I.K M.H. mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memperlancar warga Cilegon yang hendak membuat surat kelakuan baik. Sehingga tidak perlu jauh-jauh menuju ke Polres Cilegon.
Polres Cilegon juga meresmikan SKCK Deliveri. Satu unit motor dan mobil sudah disiapkan untuk mengantar berkas tersebut, kepada masyarakat yang telah membuat surat kelakuan baik ini.
“Untuk wilayah Cilegon mungkin bisa deliveri dengan syarat sudah sesuai dan memenuhi persyaratan sehingga langsung bisa di tinggal opsen nya membayar 7000 ribu rupiah melalui Pos dengan di antarakan oleh rekan-rekan dari Pos, jauh dekat tetap 7000 ribu rupiah” ucapnya AKBP Yudhis.
Maka dari itu, Polres Cilegon bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang cilegon. Warga Cilegon setelah membuat SKCK melalui online, bisa dikirim oleh PT Pos di kediamannya. Untuk waktu bisa dua hingga tiga hari.
“Tentunya hal ini akan mempermudah masyarakat yang akan membuat SKCK. Khususnya warga Cilegon,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Cabang Cilegon Juliana Bala P mengatakan, apa yang dilakukan Jajaran Polres Cilegon sangat inovatif. Sebab, SKCK Online maupun Deliveri dapat mempermudah masyarakat.
Setelah itu langsung entry ke loket lalu dikirim. Menurut Juliana estimasi pengiriman ke alamat akan sampai H+1 sampai H+3 dengan membayar 7000 ribu rupiah setelah pengeluaran SKCK dari Polres Cilegon.
“Adanya layanan dan program SKCK Delivery yang di gagas oleh Kaporles Cilegon menurut saya adalah program yang sangat inovatif, yang sangat mengendepankan pelayanan publik dan kemudahan masyarakat Cilegon dan juga sesuai perkembangan jaman saat ini. Bila nanti penerima tidak ada ditempat akan kami hubungi dari nomor telpon yang ada di berkas pembauatan SKCK penerima tinggal duduk manis dirumah” tutupnya Juliana.
Jurnalis : Aan.SGT