H.Yanto.Oce, Sosok Inspiratif Yang Berjiwa Sosial

Fokus Kota Tasik Sosial

FOKUS KOTA TASIK. (Fp) – Seorang Putra asli Tasikmalaya H. Yanto Aprianto
SH.MH yang akrab di panggil Kang H.Yanto.Oce, yang lahir di Kampung Tanjung sari, Kelurahan Sukanagara Kec Purbaratu Kota Tasikmalaya, yang sejak lama menimba Ilmu dan Pengalaman di luar Daerah, sampai menjadi pengusaha sukses di Jakarta yang telah memiliki jaringan usaha sampai ke daerah-daerah, disamping kesibukannya dibidang usaha, H.Yanto.Oce, juga di kenal dengan kesosialannya.

Nama Yanto Oce semakin mencuat dikalangan elit, menengah hingga ke bawah di Kabupaten maupun di kota Tasikmalaya, langkah langkah pemikiran yang strategik patut di tiru, rendah hati dan selalu menyapa pada siapa saja, makan pun tak tanggung tanggung selalu makan bersila dan di emperan, tatkala sudah mulai bicara sosial dan politik secara lokal dan nasional, selalu semangat dan berapi api, konsisten,” Namun untuk di tampilkan sebagai sosok untuk dicalonkan pada pemimpin masa depan,” Ia selalu berseloroh masih banyak orang orang Kota/Kab Tasikmalaya yang mampu apalagi di Kota dan Kabupaten segudang para alumni santri dan dari kalangan partai maupun profesional dan Cendekiawan yang mumpuni siap memajukan masyarakat Kota/kab Tasikmalaya,”ucapnya saat berbincang bincang dengan fokuspriangan, Selasa (07/01/20).

Sosok kang Yanto Oce yang selalu tampil apa adanya, dengan bahasa yang merendah tidak memakai bahasa yang tinggi namun dapat dimengerti dan di cerna. Saat fokuspriangan menyinggung sebagai pengusaha, pun dia selalu berceloteh,” Ia mengatakan, pengusaha yang masih belajar yang penting bisa mengedepankan ekonomi dan bisa membantu masyarakat,”katanya.

Bagi masyarakat Tasikmalaya, H.Yanto.Oce tidak hanya dikenal sebagai pengusaha, tetapi sosok berjiwa sosial yang berbisnis tidak sekadar untuk mencari untung bagi diri sendiri. H.Yanto.Oce sadar benar bahwa perusahaan bisa berkembang bila dibarengi dengan pengembangan perekonomian masyarakat sekitar. Mustahil sebuah perusahaan bisa berkembang bila tanpa diikuti pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar. Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar.

H.Yanto.Oce, intens membantu warga yang berekonomi lemah serta anak yatim, tidak sekadar sebagai pemenuhan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR), tetapi juga merupakan panggilan jiwa seorang pengusaha. Menurutnya kehadiran sebuah perusahaan di manapun mereka berada harus menjadi penebar cinta kasih kepada sesama yang miskin dan berkekurangan.

“Kehadiran perusahaan bukan hanya bisa dinilai sisi komersil. Kita harus menerapkan sistem win-win solution kepada masyarakat. Apa yang kita terima dari masyarakat, dari konsumen, kita harus juga memberi manfaat pada orang lain,” tuturnya.

Saat di singgung terkait naiknya tarif Parkir,”Ia mengatakan. Terbitnya Peraturan Wali Kota No. 51 /2019 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Parkir itu pasti akan menimbulkan polemik dari masyarakat,”.Ia menyebut, bagaimanapun setidaknya Perwalkot tersebut memunculkan  pertanyaan dan asumsi beragam permasalahan seperti paradigmatik yaitu utamanya dalam memahami dan melihat konsep pembangunan, naiknya besaran tarif retribusi parkir di sektor jasa umum merupakan negasi dari kemajuan ekonomi suatu daerah, semakin maju idealnya daerah tidak terlalu mengandalkan retribusi di sektor jasa umum.“Hal itu seolah menjadi indikator minimnya inovasi daerah didalam menggali potensi pendapatan di sektor lainnya,” ucap H.Yanto.Oce.

Lanjut H.Yanto.Oce, padahal idealnya kebijakan penyesuaian tarif harus mempertimbangkan pula pendapat DPRD sebagai lembaga politik, yang merupakan representasi masyarakat.,tentunya juga faktor sosiologis masyarakat,contohnya dengan knaikan parkir tentunya ada konsekwensi dari pelanggan dan yg punya tempat jualan,bagi pebisnis kecil tentunya harus berpikir ulang ,parkir satu tempat ke tempat lain akan merogoh saku untuk bayar parkir,di sisi lain,yg jualan lama ke lamaan akan berkurang pelanggannya karna berfikir dengan tarif parkir tersebut ,akhirnya pendapatan akan berkurang bagi toko tsb,dan ini harus di pikirkan secara konferhensif

Karena argumentasi sosiologis, ekonomis maupun yurudis versi Pemerintah Kota Tasikmalaya akan lebih baik bila diuji, diterima serta mendapatkan legitimasi dari lembaga DPRD.“Sehingga idealnya terkait pengaturan besaran tarif tersebut diatur melalui Perda. Itu berarti tidak sertamerta Kepala Daerah menetapkan besaran tarif secara sepihak,dan harus tahu juga masyarakat kota Tasik,berapa yang maauk dan berapa yang si keluarkan dari dana parkir tsb hal itu untuk menjamin tata kelola keuangan yang kapabel transparan,terukur dan dapat di rasakan hasilnya di masyarakat “,Mudah-mudahan pemerintah Kota Tasikmalaya bisa meninjau ulang dan pastinya ada motivasi dasar tentang kenaikan tersebut,”pungkasnya.

Jurnalis : Tim