Mediasi Lanjutan Antara Pihak Indomaret dan Pengurus Ponpes Wilayah Cibalong Parung Ponteng

0

FOKUS KAB TASIK. (Fp) – Diduga Kejadian pencemaran nama baik salah seorang Santriwati Ponpes Miftahul Huda Manonjaya yang dituduh mencuri oleh Karyawan Indomaret Manonjaya mengundang simpati seluruh pengurus Pondok Pesantren yang berada di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, salah satunya pengurus Pondok Pesantren yang berada di wilayah Cibalong Parung Ponteng.

Pada hari Senin (06/01/2020) bertempat di Indomaret yang berada di Kp Banceuy RT 01 RW 07 Desa Singajaya Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya telah dilaksanakan mediasi lanjutan antara pihak Indomaret dengan pengurus Ponpes Wilayah Cibalong Parung Ponteng.

Kegiatan mediasi ini digelar dari pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB dan dihadiri pula oleh Pimpinan Ponpes Hasanatul Hidayah Ajengan Hasan, Pimpinan Ponpes Miftahul Hidayah Ajengan Basir, Pimpinan Ponpes Nadhirul Ulum Ajengan Miftah, Ajengan H Zarkasi, Ajengan Maman, Ajengan Asep Cintalahab, dari pihak Indomaret Agis selaku Asisten Kepala Toko, Doni selaku pramuniaga toko, Intel Polres kabupaten Tasikmalaya, Unit Intel rem KOREM 062/TN Srk Wawan, Danramil 1216/Cbl yang diwakili Srk M Nashoha beserta 6 orang anggota Koramil 1216/Cibalong, Kapolsek Cibalong AKP Dadad dan anggota Polsek Cibalong.

Dedi Yusuf selaku Branch Manager Indomaret menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah terjadi dan akan dijadikan bahan koreksi agar ke depannya tidak terulang kembali.

“Pihaknya memohon kepada pihak Ponpes untuk dapat meredam agar tidak berkelanjutan serta menyanggupi permintaan pihak pesantren sesuai dengan tuntutan sebelumnya dan bertanggung jawab atas korban yang dituduhkan baik fisik maupun mental akibat trauma dari kejadian yang dialami nya,” katanya.

Sementara Pimpinan Ponpes Miftahul Ulum Ajengan Basyir mengucapkan terima kasih kepada pihak Indomaret yang telah beritikad baik menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi.

Baca Juga  Keseruan Kenaikan Kelas dan Wisuda RA Al Muawanah Tanjungjaya

“Alangkah baiknya bila pihak Indomaret dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan keluarga korban. Pihak kami menerima permohonan maaf dari pihak Indomaret dan permasalahan ini dianggap selesai dan toko dapat dibuka kembali. Mediasi ini merupakan penyelesaian permasalahan yang telah terjadi dan sudah menjadi keputusan yang disepakati. Ini pun dapat menjadi acuan bagi pengelola Indomaret agar ke depan kejadian seperti ini tidak terulang kembali,’ jelasnya.

Jurnalis : H Amir

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here