Musyawarah Antara Pihak Indomaret Manonjaya Dengan Ponpes Miftahul Huda

Fokus Kab Tasik Sosial

FOKUS KAB.TASIK. (Fp) – Dengan telah terjadinya kejadian tuduhan pihak Indomaret kepada Santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda dan menimbulkan aksi unjuk rasa beberapa hari yang lalu, maka pada hari Sabtu (04/01/2020) sore hari kemarin telah dilaksanakan musyawarah atau silaturahmi antara Pengurus Indomaret dengan Pengurus Pondok Pesantren Miftahul Huda di ruang Hamida Kompleks Ponpes Miftahul Huda Kp Pasirpanjang Desa Kalimanggis Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Pada musyawarah tersebut dihadiri oleh KH. DUDUNG ABDULLAH FAKIH (Ketua Hamida Indonesia/Pontren Miftahul Huda), KH. UJANG SURAHMAN (Pengurus Pontren Miftahul Huda), H. TOHIR (Pengurus Pontren Miftahul Huda), MATRIS (Wakil Kepala Cabang Indomaret Jabar), DEDEN (Lisen Legal Indomaret Cabang Bandung), Sobur (Manajer Cabang Tasikmalaya), IPDA NURAENI (Kbo Sat IK Res Tasikmalaya Kota), AIPTU ENDE HENDRA (Kanit V Sat Intelkam Res Tasikmalaya Kota), Sdr. ANANTO WIBOWO (Korkam Indomaret Kabupaten Tasikmalaya).

Pada kesempatan tersebut, Deden selaku Lisen Legal Indomaret Cabang Bandung mohon maaf yang mana baru pada kesempatan ini bisa berkunjung ke Ponpes Miftahul Huda untuk bersilaturahmi dengan para Kiai.

“Terus terang kami dari pihak Indomaret dalam menyelesaikan masalah ini tidak tahu harus bagaimana,” katanya.

Wakil Manager Area Jabar MATRIS pun menyayangkan akan tindakan yang telah dilakukan oleh karyawan Indomaret Manonjaya.

“Atas segala tindakan yang telah dilakukan oleh Karyawan Indomaret terhadap Santriwati Miftahul Huda kami memohon maaf,”.

Menanggapi ini, Ketua Hamida Indonesia KH Dudung Abdullah Falih menyampaikan permasalahan yang tengah terjadi ini menyangkut nama baik. Pihak Pondok Pesantren sudah menahan keinginan Pontren Cabang Miftahul Huda untuk tidak melakukan aksi, karena masih menunggu instruksi Pimpinan Umum. Untuk itu pihak kami meminta agar pihak Indomaret melaksanakan keinginan Pimpinan Pondok Pesantren sehingga permasalahan ini dapat selesai dan tidak berlarut-larut yang pastinya merugikan pihak Indomaret.

Pengurus Pontren Miftahul Huda KH Ujang Surahman menyampaikan pihaknya sangat menyayangkan pihak Indomaret yang terkesan lambat dalam mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah

” Intinya sebelum melakukan permohonan maaf di Media Nasional pimpinan umum tidak mau menerima pihak Indomaret, setelah melakukan hal tersebut silahkan pihak Indomaret bersilaturahmi ke pimpinan Pontren,’ ujarnya.

Sementara Kbo Intelkam Polres Tsm Kota IPDA Nuraeni mengatakan bahwa permintaan pimpinan Pontren Miftahul Huda sudah disampaikan saat musyawarah yang pertama

“Agar masalah ini tidak berlarut-larut alangkah baiknya pihak Indomaret sesegera mungkin menuruti keinginan pimpinan umum pontren untuk melakukan permohonan maaf yang disampaikan melalui media Nasional,” pungkasnya.

Jurnalis : H.Amir