H Murjani, Kenaikan Tarif Parkir di Kota Tasik Dengan Tarif Progresif Sulit Dilaksanakan

Fokus Kota Tasik Sosial

FOKUS KOTA TASIK, (fp) – Pada awal tahun 2020 Pemerintah Kota telah mengeluarkan Peraturan bahea tarif parkir di tepi jalan umum yang berada di Kota Tasikmalaya mengalami kenaikan yang mencapai 100% ini ternyata menuai beberapa anggapan dari masyarakat. Selain itu Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi II dari Fraksi Gerindra H Murjani, SE., MM pun ikut berbicara.

Saat dimintakan keterangan soal kenaikan harga tarif parkir di Kota Tasikmalaya lewat jaringan Whats App pada hari Sabtu (04/01/2020) H Murjani mengatakan bahwa langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan Perwalkot 51 tahun 2019 tentang kenaikan tarif parkir yang mencapai 100% untuk dua jam pertama dan diikuti 1 jam berikutnya harus bayar tambahan rasanya sulit dilaksanakan dan perlu di kaji ulang.

“Dalam waktu dekat ini saya bersama-sama anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya sepakat akan meminta keterangan untuk mendalami bersama Dishub Kota Tasikmalaya sehingga kami tahu goalnya jelas dan tentu akan memberikan solusi lain berkaitan dengan tarif baru yang berlaku mulai tanggal 1 Januari 2020 dengan rincian Untuk roda 4 sebesar Rp 4.000 untuk 2 jam pertama dan roda dua sebesar Rp 3.000,-. Tiap 1 jam berikutnya akan dikenakan tambahan biaya parkir. Hal ini perlu alat bantu untuk monitoring. Sesuai pengamatan saya dilapangkan selama 2 hari juru parkir masih belum memakai alat bantu hitung jam masuk dan jam selesai parkir,” paparnya.

H Murjani pun.menambahkan memang dalam rapat badan anggaran beberapa bulan lalu disinggung hal masih bisa ditingkatkan PAD melalui mengolah peningkatan restribusi parkir masih bisa digenjot berlipat dari target 2019 hanya 2,1 M dan di 2020 harus meningkat dan menyanggupi bisa naik menjadi 3,6 M dengan catatan tidak menaikkan tarif parkir dengan kata lain PAD Harus Naik tanpa membebani masyarakat kecil tetapi bisa melakukan Pola Optimalisasi Pengelolaan Sistem Restribusi Parkir ( Perbaikan Tata Kelola Parkir )

“Hal ini dengan melihat potensi2 yang ada seperti Jumlah kendaraan Growth nya berapa dalam periode 5 tahun terakhir, Evaluasi jumlah titik dan juru parkir dari 400 titik sangat memungkinkan menambah titik seiring dengan perkembangan jumlah mobil dan tumbuhnya ekonomi dengan banyaknya jalan yang saat ini sudah menjadi ramai, melihat potensi ekonomi bahwa Kota Tasik sebagai sentra perdagangan dan tempat orang transit untuk hiburan ke mall dan lain-lain oleh daerah Kabupaten tetangga seperti Kabupaten Tasik, Ciamis, Banjar yang setiap akhir pekan memenuhi Kota Tasik, serta evaluasi apakah masih ada kebocoran dar titik-titik potensi yang belum kita kelola alias masih banyak parkir liar,’ pungkasnya.

Jurnalis : H Amir