FOKUS KOTA TASIK (Fp) – Kembali Kepolisian Sektor Mangkubumi bersama Tim Pelaksana Perda Tata Nilai Kecamatan Mangkubumi dalam memerangi penyakit masyarakat (Pekat) dan juga menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Tasikmalaya Nomor 07 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang religius, oleh karenanya pada hari Rabu (01/01/2020) dini hari melaksanakan monitoring sekaligus operasi.
Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 00.15 WIB dengan mengambil titik kumpul di Pospam Linggajaya. Pada kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mangkubumi IPDA Agus Predi Muharom S.IP serta diikuti pula oleh Danramil 1203/Kwl Mayor Inf Iwan Suwanto, Danposramil Mangkubumi Serma Hendra, Babinsa Kelurahan Mangkubumi Serma Ogi Hakiki, Camat Mangkubumi Drs H Dahlan Arifin S.IP, Ketua Forum Lembaga Keagamaan Kecamatan Mangkubumi Ustad Ade Yanyan Albayani S.Kom, M.PdI, Ketua Prima Heri serta pengurus organisasi kelembagaan yang berada di Kecamatan Mangkubumi.
Ketua Forum Lembaga Keagamaan Kecamatan Mangkubumi Ustad Ade Yanyan Albayani S.Kom, M PdI menuturkan pengawasan dan monitoring pelaksanaan Perda Tata Nilai yang dilaksanakan unsur Kepolisian, TNI, pihak Kecamatan Mangkubumi, dari ormas Islam, dari segenap organisasi dan juga unsur ulama semua bisa hadir.
“Dimalam pergantian tahun 2019 ini kita masih mendapatkan di salah satu hotel masih ditemukan pasangan-pasangan mesum yang sedang melaksanakan perbuatan perzinahan, selain itu di beberapa lokasi titik di jalan-jalan wilayah Kecamatan Mangkubumi ada beberapa kelompok yang tengah bergerombol dan kami temukan beberapa botol minuman keras yang digunakan untuk bermabuk-mabukan di malam penghujung tahun 2019. Mudah-mudahan dengan seringnya digelar kegiatan operasi gabungan ulama dan umaro di wilayah kami dapat meminimalisir. Hal ini telah terbukti dari tahun ke tahun ada perubahan yang signifikan. Ini sebuah bukti bahwa rutinitas operasi gabungan ulama umaro yang dilaksanakan dari sebelum-sebelumnya ini menyebabkan mereka tidak lagi berani seenaknya melakukan kemaksiatan di wilayah Kecamatan Mangkubumi,’tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Mangkubumi IPDA Agus Predi Muharom S.IP menyebutkan kegiatan ini diawali di Pospam Linggajaya untuk diadakan pengarahan terlebih dahulu kepada para peserta yang mengikuti kegiatan monitoring dan operasi dalam rangka menerapkan Perda Tata Nilai di Wilayah Kecamatan Mangkubumi.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin Polsek Mangkubumi dan Tim Pelaksana Perda Tata Nilai Kecamatan Mangkubumi. Adapun titik sasaran kami pada operasi kali ini yaitu salah satu hotel, tempat objek wisata dan satu wilayah yang menurut kami itu dalam pantauan kami serta jalur dua Cikurubuk. Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan 16 orang yang terdiri dari 6 orang perempuan dan 10 orang laki-laki dengan rincian di jalur dua mau ke arah Cikurubuk kami mengamankan dua orang laki-laki dan seorang perempuan yang kedapatan sedang meminum miras, di salah satu objek wisata kami mengamankan kembali dua pasangan sedang meminum miras, sedangkan 3 orang perempuan dan 6 orang laki-laki kami amankan dari salah satu hotel. Ke 16 orang yang terjaring ini kami bawa ke Polsek Mangkubumi untuk didata dan dilakukan pembinaan. Kegiatan ini dapat terus terlaksana dengan baik yang pada akhirnya nanti wilayah Mangkubumi dapat bersih dari perbuatan a susila dan minuman keras,” harap Agus Predi
Jurnalis : H Amir